Home » Archives for May 2015
Konseling Rehabilitasi
KONSELING REHABILITASI:
Studi
terhadap Proses Penyembuhan Pasien Gangguan
Jiwa di Panti Rehabilitasi Loro Jiwo “Nurussalam” Ngrepeh
Sayung Demak dan Di Panti Rehabilitasi Mental “An-Nur” Bungkanel Karanganyar Purbalingga
A.
Latar Belakang Masalah
Majalah "Dokter Kita", edisi 12 Desember 2009,
melansir berita yang pada intinya, 30% penduduk Indonesia mengalami gangguan
kejiwaan. Dari angka itu, 10% di antaranya mengalami gangguan kejiwaan serius
seperti Skizofrenia, gangguan Bipolar serta Depresi Psikotik. Dengan populasi
yang mencapai lebih dari 220 juta, maka diperkirakan terdapat 66 juta penduduk
Indonesia pernah mengalami gangguan kejiwaan. Jumlah orang yang terkena dampaknya meningkat sangat signifikan[1] bila menghitung minimal 8 orang anggota
keluarga dari penderita ikut terkena dampak dari gangguannya. Oleh sebab itu,
gangguan kejiwaan di Indonesia dapat berdampak pada lebih dari separuh penduduk
Data dari harian
Kompas 23 Septermber 2009 menyebutkan bahwa kerugian ekonomi akibat penyakit
gangguan jiwa di Indonesia mencapai Rp 32 triliun per tahun. Jumlah penderita
penyakit ini cukup tinggi dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Hasil
studi Bank Dunia tahun 1995 di beberapa negara menunjukkan, 8,1 persen
hari-hari produktif hilang akibat beban penyakit yang disebabkan oleh masalah
kesehatan jiwa. Angka tersebut lebih besar dibandingkan hari-hari produktif
yang hilang akibat penyakit tuberkulosis (7,2 persen), kanker (5,8 persen),
penyakit jantung (4,4 persen), dan malaria (2,6 persen). Menurut hasil
penelitian terbaru di Indonesia, satu hingga tiga orang per mil mengalami
gangguan jiwa berat (psikosis). Sedangkan harian Pikiran Rakyat 20 Juni 2006
menyebutkan bahwa 20-40 orang per mil mengalami gangguan kesehatan jiwa ringan
atau neurosis.