goyang hot asheloleh

Friday 15 May 2015

Konseling Rehabilitasi

KONSELING REHABILITASI:
Studi  terhadap Proses Penyembuhan Pasien Gangguan Jiwa  di  Panti Rehabilitasi Loro Jiwo “Nurussalam” Ngrepeh Sayung Demak dan Di Panti Rehabilitasi Mental “An-Nur” Bungkanel Karanganyar Purbalingga


A.    Latar Belakang Masalah
Majalah "Dokter Kita", edisi 12 Desember 2009, melansir berita yang pada intinya, 30% penduduk Indonesia mengalami gangguan kejiwaan. Dari angka itu, 10% di antaranya mengalami gangguan kejiwaan serius seperti Skizofrenia, gangguan Bipolar serta Depresi Psikotik. Dengan populasi yang mencapai lebih dari 220 juta, maka diperkirakan terdapat 66 juta penduduk Indonesia pernah mengalami gangguan kejiwaan. Jumlah orang yang terkena dampaknya meningkat sangat  signifikan[1] bila menghitung minimal 8 orang anggota keluarga dari penderita ikut terkena dampak dari gangguannya. Oleh sebab itu, gangguan kejiwaan di Indonesia dapat berdampak pada lebih dari separuh penduduk
Data dari harian Kompas 23 Septermber 2009 menyebutkan bahwa kerugian ekonomi akibat penyakit gangguan jiwa di Indonesia mencapai Rp 32 triliun per tahun. Jumlah penderita penyakit ini cukup tinggi dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Hasil studi Bank Dunia tahun 1995 di beberapa negara menunjukkan, 8,1 persen hari-hari produktif hilang akibat beban penyakit yang disebabkan oleh masalah kesehatan jiwa. Angka tersebut lebih besar dibandingkan hari-hari produktif yang hilang akibat penyakit tuberkulosis (7,2 persen), kanker (5,8 persen), penyakit jantung (4,4 persen), dan malaria (2,6 persen). Menurut hasil penelitian terbaru di Indonesia, satu hingga tiga orang per mil mengalami gangguan jiwa berat (psikosis). Sedangkan harian Pikiran Rakyat 20 Juni 2006 menyebutkan bahwa 20-40 orang per mil mengalami gangguan kesehatan jiwa ringan atau neurosis.